Sekda Kepahiang Rekomendasikan Pecat PNS Injak Al Qur’an

Sekda Kepahiang Rekomendasikan Pecat PNS Injak Al Qur’an

Kepahiang, Berita Nusantara.Com– Usai memecat Kades yang dinilai meresahkan masyarakat, kini giliran ASN nakal dipecat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang karena dinilai mencoreng nama baik daerah.

Seni, 10 November 2025 siang, tim penegak disiplin ASN Kabupaten Kepahiang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Hartono SPd SH MPd MH bersama Inspektorat Kabupaten dan BKDPSDM Kabupaten Kepahiang memutuskan memberhentikan ASN Kantor Kelurahan Pensiunan, Vita Melia secara hormat

. Lebih lanjut, Hartono menegaskan, jika pemberhentian ASN yang viral karena dugaan video menginjak Alquran ini, diharapkan jadi pembelajaran seluruh ASN Kabupaten Kepahiang agar dapat menjaga sikap dalam kesehariannya. Sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mencoreng nama baik daerah. Supaya tidak mendapatkan sanksi seperti ASN Kelurahan Pensiunan ini.

“Iya jadikan pembelajaran dari kasus ini, agar tidak ada lagi ASN diberhentikan karena tindakan tidak baik,” lanjut Sekda.

Keputusan pemecatan terhadap Vita Melia diambil setelah melalui tahapan pemeriksaan yang panjang. Penentuan nasib Vita, dilakukan melalui rapat pamungkas Tim Penegak Disiplin Pemkab Kepahiang.

Berdasarkan hasil kaji, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sekaligus pembuktian, Vita Amelia terbukti dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan ini, berdampak bagi tercorengnya citra pemerintah daerah, provinsi bahkan hingga negara.

Untuk diketahui, Vita Amelia, ASN Kepahiang yang belakangan viral lantaran diduga menginjak Kitab Suci Alquran (buku yasin). Bahkan rekomendasi sanksi terhadap ASN yang terakhir kali bertugas di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan itu, sudah dilayangkan ke meja Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP selaku pejabat yang memiliki kewenangan dalam menjatuhkan hukuman.