Kepahiang,Berita Nusantara.Com –Setelah cukup lama mengalami kekosongan, satu kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya kembali terisi. Ini setelah Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc, secara resmi melantik Ahmad Nedi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024-2029, Senin( 22 /06/ 2026).
Pelantikan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Kepahiang, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Ahmad Nedi dilantik untuk menggantikan Andrian Defandra, anggota DPRD dari Partai Golkar yang sebelumnya tersandung perkara hukum sehingga harus diberhentikan dari jabatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro mengatakan, proses pelantikan Ahmad Nedi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan keputusan partai politik pengusung.
“Pelantikan Ahmad Nedi sesuai dengan SK yang ditetapkan oleh Partai Golkar, dan pelantikan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Gregory.
Menurut Gregory, mekanisme PAW merupakan bagian dari sistem demokrasi yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan fungsi lembaga legislatif, sehingga kekosongan kursi dewan dapat segera diisi dan tugas-tugas kedewanan tetap berjalan secara optimal.
Sementara itu, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Nedi atas amanah baru yang diemban sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Bupati menegaskan, pelantikan PAW bukan sekadar seremonial atau formalitas administratif, melainkan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan kesinambungan demokrasi dan keberlangsungan fungsi lembaga perwakilan rakyat di daerah.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Ahmad Nedi yang hari ini resmi diambil sumpah/janji menggantikan Saudara Andrian Defandra. Momentum ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan kesinambungan demokrasi dan keberlangsungan fungsi lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Kepahiang,” kata Zurdi Nata.
Menurut Bupati, kehadiran anggota DPRD yang baru merupakan amanah rakyat sekaligus amanah partai politik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji jabatan sejatinya merupakan peneguhan komitmen moral, politik, serta konstitusional untuk mengemban amanah rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
“DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi kehendak masyarakat sekaligus mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kami meyakini anggota DPRD yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi etika kelembagaan, integritas serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa tantangan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan tidaklah ringan. Berbagai persoalan mulai dari dinamika ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, dirinya berharap kehadiran Ahmad Nedi di lembaga legislatif dapat semakin memperkuat sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD dalam semangat check and balance yang sehat, transparan dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kepahiang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dengan komunikasi yang harmonis dan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan diyakini dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Zurdi Nata juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Andrian Defandra atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Saudara Andrian Defandra atas dedikasi, kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.
Kepada Ahmad Nedi, Bupati juga berpesan agar segera beradaptasi dengan ritme kerja di lembaga legislatif, memahami tata tertib DPRD, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota dewan maupun pemerintah daerah.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus kita jaga dan perkuat agar tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna istimewa tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan, SH, MH, unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Ahmad Nedi, jumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya sempat mengalami kekosongan kembali bertambah, sehingga diharapkan dapat semakin mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepahiang.





















