Kepahiang,Berita Nusantara.Com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap tata kelola keuangan daerah.Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (20/7/2026),
Rapat Paripurna penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc., dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, pendapat akhir fraksi, persetujuan bersama, hingga tanggapan akhir dari pihak eksekutif.
Sikap bulat ditunjukkan oleh lima fraksi yang ada di DPRD Kepahiang, yaitu Fraksi Perindo, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, dan Fraksi Gerindra. Kelima fraksi menyampaikan pendapat akhir yang menerima serta menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Meski memberikan persetujuan, pihak legislatif tetap memberikan sejumah catatan kritis, masukan, dan saran strategis bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Catatan tersebut berfokus pada:
1.Optimalisasi Pendapatan Daerah: Mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
2.Efisiensi Anggaran: Memastikan pengeluaran daerah hemat dan proporsional.
3.Ketepatan Sasaran Belanja: Memastikan setiap rupiah APBD dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Menanggapi persetujuan bersama tersebut, Bupati Kepahiang Zurdi Nata memberikan apresiasi tinggi atas kecermatan dan kerja keras DPRD Kepahiang dalam membahas dokumen pertanggungjawaban anggaran tersebut.
”Berbagai catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi—baik dalam pandangan umum maupun pendapat akhir—telah kami terima dan cermati dengan baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting untuk optimalisasi pendapatan dan ketepatan sasaran belanja daerah ke depan,” ujar Bupati Zurdi Nata.
Pascapersetujuan bersama ini, Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 siap memasuki tahap verifikasi tingkat provinsi. Dokumen akan segera diteruskan kepada Gubernur Bengkulu melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu untuk menjalani proses evaluasi dan penerbitan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang.
Sinergi yang solid antara DPRD dan Pemkab Kepahiang ini diharapkan menjadi pendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good governance), serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepahiang.





















