BKD Kabupaten Kepahiang Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

BKD Kabupaten Kepahiang Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Kepahiang,Berita Nusantara.Com -Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Menggelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa,Kamis(24/11/2023) bertempat di Aula Hotel Umro.

Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd Serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup.

Kepala Badan Keuangan (BKD) Jono Antoni,S.Sos,M.M dalam Sambutannya Mengatakan, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) hari ini di ikuti seluruh Bendahara Desa se- Kabupaten Kepahiang yang berjumlah 105 Desa.

Adapun tujuan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi bendahara desa dalam mengelola keuangan desa serta melakukan pemotongan pajak daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,ungkap Jono.

Oleh sebab itu Badan Keuangan Daerah (BKD) mengahadirkan langsung Narasumber dari KPP Pratama Curup untuk memberikan materi tentang bagaimana memotong Perpajakan Daerah dari Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Sehingga dengan mengahadirkan Nara sumber yang benar-benar Kompeten dalam perpajakan dapat memberikan pengetahuan bagi bendahara desa untuk memotong pajak daerah dalam pelaksanaan kegiatan dana desa agar kedepan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang dapat meningkat, ujar jono.

Sementara itu KPP Pratama Curup yang menjadi narasumber dari kegiatan hari ini diwakili oleh Senni Harifah, yang menyampaikan materi tentang kewajiban – kewajiban terkait perpajakan yang harus dilakukan oleh bendahara desa yang bersumber dari dana desa. Selain itu pada acara tersebut Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup juga memberikan materi yang disampaikan oleh perwakilannya.

“Bagaimana terkait PPh Pasal 22 yang sudah kami bayarkan padahal nilai transaksi dibawah Rp 2.000.000?,“ ujar bendahara desa nanti agung. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Senni Harifah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Senni menyampaikan kesimpulan “Pajak kita untuk kita, jadi pajak yang disetorkan oleh bendahara desa, nantinya juga akan dikembalikan ke desa melalui KKPN,” kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.