Bengkulu Utara,Berita Nusantara.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus melanjutkan program-program yang tersisa dari periode jabatan 2019-2024 setelah pemilu pada 14 Februari 2024. Dalam upaya untuk menyelesaikan agenda-agenda yang telah direncanakan sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD BU menggelar rapat internal untuk membahas hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (propemperda) tahun 2024.
Rapat internal ini, sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat Badan Musyawarah DPRD BU nomor 1/BA/BANMUS/2024 tanggal 26 Februari 2024, dihadiri oleh para pemimpin dan anggota Dewan. Dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, S.H., rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Bertempat di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara, rapat ini dimulai pukul 11:20 WIB dan berlangsung hingga selesai pada hari Selasa, 27 Februari 2024.
Menurut Herliyanto, S.IP, Wakil Ketua II DPRD BU, tujuan dari rapat internal ini adalah untuk mendengarkan laporan dari Bapemperda mengenai progres pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2024 yang telah disepakati bersama tim pemrakarsa. “Selain itu, rapat juga akan menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Perda Inisiatif tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Sebanyak 11 Rancangan Perda telah disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada masa sidang satu tahun 2024,” jelas Herliyanto.
Adapun agenda utama rapat ini adalah untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dalam pembentukan Perda tahun 2024 dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk melanjutkan dan menyelesaikan semua program yang telah diprogramkan sebelumnya demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” tambahnya.
Para anggota DPRD BU juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan Perda. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan mereka,” kata Juhaili, S.IP, Wakil Ketua I DPRD BU.
Dengan adanya rapat internal ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara sinergis untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan Kabupaten Bengkulu Utara. Para pemimpin dan anggota DPRD BU siap untuk terus bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.(adv)