Kepahiang, Berita Nusantara.Com – Pemerintah Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang menggelar musyawarah desa pertanggung jawaban (MDPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025,Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat,Kapolsek, TA Kabupaten,Dinas PMD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, tokoh masyarakat, tokoh Agama,Kader Posyandu,Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan seluruh perangkat desa.

Kades barat wetan Bejo dalam sambutannya mengatakan, Adapun Tujuan Kegiatan Musyawarah Desa APBDes Tahun Anggaran 2025 adalah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa kepada masyarakat.
Serta evaluasi kinerja dan realisasi anggaran dibandingkan dengan rencana,memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan dan prioritas,ujar kades.

“Selain itu juga untuk menjadi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa selanjutnya,yang akan di musyawarahkan serta mendapat persetujuan masyarakat”, ungkap kades.
Oleh sebab itu dengan adanya musyawarah ini diharapkan kepada BPD dan masyarakat barat wetan untuk mengawasi kinerja dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2025,untuk menjadi bahan evaluasi dalam menyusun APBDes tahun anggaran 2026.
“Agar penggunaan dana desa selanjutnya sesuai kebutuhan dan tepat sasaran sehingga menjadi prioritas desa untuk menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026,tutup kades”.





















