Kepahiang,Berita Nusantara.Com Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr.Hartoni,M.Pd menemukan fakta yang mengejutkan atas dugaan adanya aset tanah milik pemerintah daerah kabupaten Kepahiang,yang berada di desa punggung beringang kecamatan ujan mas yang sudah beralih tangan dan dikuasai pihak lain .
Faktanya,jika aset tanah seluas kurang lebih 1 Ha, sebagaimana bukti kepemilikan berupa sertifikat yang dipegang pemkab Kepahiang, merupakan tanah perkebunan yang saat ini tidak terawat, bukanlah tanah sebagaimana diberitakan sebelumnya yang diatasnya telah berdiri banyak bangunan perumahan, dengan dugaan telah diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Fakta ini setelah tim penelusuran aset Pemkab Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Sekda Dr.Hartono, beserta Asisten 1,Badan Pertanahan,Bagian Aset BKD,Bagian Pemerintahan, Inspektorat,Selasa 21 Maret 2023 saat melakukan pengecekan langsung ke objek aset berupa tanah yang berada di desa pungguk beringang kecamatan ujan mas kabupaten Kepahiang.
“Tanah sebagaimana yang dimaksud dalam sertifikat yang ada di kita (Pemkab Kepahiang) benar adanya,bahkan Kita sudah melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi serta letak tanah itu,”Ungkap Sekda.