Dinas PUPR Kepahiang Optimis Pembangunan Gedung Vicon Selesai Akhir Tahun

Dinas PUPR Kepahiang Optimis Pembangunan Gedung Vicon Selesai Akhir Tahun

Kepahiang,Berita Nusantara.Com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang menargetkan pengerjaan pembangunan gedung Vicon atau gedung Video conference dipastiakn akan selesai akhir tahun ini,Hal tersebut di sampaikan Tedy Adeba ST,Kamis (12/10/23) di ruang kerjanya.

Untuk saat ini pengerjaan pembangunan sudah mencapai 70 persen diharapkan di akhir tahun ini gedung tersebut dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor, sehingga di tahun 2024 nanti Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah dapat menggunakan gedung tersebut.

Lebih lanjut  Teddy Adeba menjelaskan, pihaknya selalu memonitor pembangunan gedung tersebut, sejauh mana  Pengerjaan yang dilakukan pihak ketiga/kontraktor dapat di pantau progresnya, sehingga pekerjaan dapat maksimal sesuai dengan yang diharpakan,ujar Tedy Adeba.

“Berdasarkan pantauan di lapangan pengerjaan gedung Vicon dapat di selesaikan tahun ini sesuai dengan yang diharapkan”. ungkap Tedy Adeba

Tidak hanya membangun gedung Vicon, tahun ini Dinas PUPR juga melakukan pembangunan proyek lainnya seperti PNPL, jalan kecil dan hotmix dan 10 paket pengerjaan fisik lainnya. Dari seluruh pembangunan tersebut, Dinas PUPR juga memastikan akan selesai secara optimal dan tepat waktu. Sehingga apa yang sudah disepakati antara kontraktor dan PUPR tidak ada yang terlambat.

“Sudah saya pantau ke lapangan secara langsung bersama dengan kabid saya. Saya juga sudah pesankan kepada kontraktornya, agar pekerjaan proyek yang dilakukan harus sesuai dengan spek yang sudah ditetapkan. Sehingga dengan itu, saya bisa memastikan hasil pekerjaan yang mereka lakukan nantinya maksimal,” ungkap Teddy.

Mengantisipasi cuaca yang saat ini tidak menentu, Dinas PUPR juga mengingatkan para kontraktor agar dapat menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya. Karena jika pekerjaan molor, maka akan ada sanksi sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati.

“Sudah kami pesankan juga, agar para kontraktor menghindari yang namanya sanksi. Dengan cara bekerja sesuai dengan yang disepakati,” pungkasnya.