Bengkulu Utara,Berita Nusantara.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomukti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat, Kamis (12/06/2025) di balai Desa Sidomukti.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat,BPD, Pendamping Desa, Bhabinsa, bhabinkamtibmas dan Seluruh Perangkat Desa.
Kades Sidomukti Suyanto dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“adapun hal yang perlu dipahami masyarakat ialah tentang meningkatkan kesadaran hukum, meningkatkan pemahaman hukum, mendorong kepatuhan hukum, membangun budaya hukum serta mencegah pelanggaran hukum,ujar kades”.
Lebih lanjut kades menjelaskan pentingnya sosialisasi hukum kepada masyarakat agar masyarakat Sidomukti dapat menciptakan keadilan dan ketertiban, mendukung pembangunan, mencegah konflik dan meningkatkan kesejahteraan.
Selain itu juga agar masyarakat Sidomukti semakin sadar hukum, berperilaku sesuai dengan hukum dan turut serta dalam mewujudkan negara hukum yang adil dan sejahtera,ungkap kades.
“Oleh sebab itu dengan adanya sosialisasi hukum yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber Wendi Satria,SH dari Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Peserta dapat mengikuti Sosialisasi dengan baik agar nantinya dapat diterapkan di Tengah-tengah masyarakat,tutup kades”.