Sekda Evaluasi THL dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang

Sekda Evaluasi THL dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang

Kepahiang,Berita Nusantara.Com -Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang sedang melakukan evaluasi  ribuan Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah kabupaten Kepahiang, yang telah dirumahkan sejak akhir 2023 lalu .

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr.Hartono,M.Pd,Kamis (05/01/2024) di ruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, Sesuai dengan kontrak kerja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang, dengan ribuan honorer atau THL yang telah ditandatangani pada awal 2023 lalu, kontrak kerja mereka telah berakhir pada akhir Desember 2023.

Dengan berakhirnya kontak tersebut, konsekunsinya ribuan honorer atau THL tersebut, telah dirumahkan, dan apakah Tahun  2024 ini masih diperkjakan untuk saat ini masih dalam tahap Evaluasi, Ungkap Sekda.

“Kami sudah meminta pada masing-masing Pimpinan OPD, mulai saat ini untuk melakukan analias dan kajian apakan OPD tersebut membutuhkan THL atau tidak. Jika memang masih dirasakan membutuhkan THL pada pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh ASN, maka kami telah meminta pimpinan OPD bersangkutan untuk dapat mengajukan pengangkatan kembali honorer sebelumnya juga tetap akan kembali mempekerjakan THL sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan,” ucap sekda.

Sambung Sekda, berdasarkan anasisa awal dan kebutuhan daerah, jika saat ini THl yang memang dibutuhkan adalah THL yang membantu tugas pada Dinas lingkungan Hidup (DLH) terutama pada kebutuhan akan petugas kebersihan.

“Memang ada OPD yang kami rasakan memang sangat membutuhkan THL, seperti halnya DLH. Jika tidak ada THL sangat dikahwatirkan, daerah kita akan kotor, karena tidak ada petugas yang membersihkan sampah di perkotaan,’ jelasnya.

Meski masih sangat dimungkinkan OPD untuk melaukan perekrutan THL. Tegas SekdaKab Kepahiang, Dr. Hartono, sesuai dengan prtunjuk dan SE dari Kementerian PAN RB, OPD dilarang untuk melakukan perekrutan THL baru. dan hanya diperbolehkan untuk kembali mempekerjakan THL yang sudah dilakukan pendataan pada tahun 2023 lalu.

Disinggung berapa analisa jumlah THL yang akan kembali dipekerjakan pada tahun 2024 ini ?

“Kalau menurut analisa kami, berdasarkan kebutuhan, kemungkinan besar hanya setengah dari jumlah THL 2023 lalu,yang kemungkinan akan kembali kita lakukan pemanggilan, untuk jumlahnya lebih kurang 1.000 orang,” tutup Sekda.