Pemerintah Desa Karang Anyar Tetapkan 29 KPM Penerima BLT

Pemerintah Desa Karang Anyar Tetapkan 29 KPM Penerima BLT

Kepahiang,Berita Nusantara.Com-Pemdes Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Melalui Musdesus Validasi, Finalisasi Pemerintah Desa Karang Endah melaksanakan penetapan Data calon Penerima (BLT-DD), senin (22/01/2024) kegiatan berlangsung di balai Desa.

Hal ini dilakukan, guna mevalidasi dan finalisasi data calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2024 Desa Karang Anyar, yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria penerima.

Ari Subekti, selaku Kepala Desa Karang Anyar menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa di pertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang di anggarkan pada tahun 2024 sebesar 10%.

Untuk diketahui, dari 29 KK yang di tetapkan Desa Karang Anyar akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2024.

Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat Kepahiang, Kepala Desa, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa, masyarakat Desa setempat.