Kepahiang,Berita Nusantara.Com.Pemegang kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus jelas pemegangnya, baik eselon II, III dan IV. Sebab ini sangat penting, terutama untuk melindungi aset Pemerintah kabupaten Kepahiang. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd yang mengaku telah minta izin kepada pimpinan (Bupati) untuk menghimbau kepada seluruh pemegang randis di Lingkup Pemkab Kepahiang, Senin (3/4/2023) kemarin, saat ditemuai di ruang kerjanya.
“Jangan sampai disalahgunakan, randis harus sesuai peruntukannya”, tegasnya.
Disebutkannya, selama ini, randis, khususnya Mobil Dinas (Mobnas) penggunaanya kurang tertib, sehingga untuk pengecekan siapa pemegang sebenarnya randis tersebut harus jelas.
“Harus sesuai ketentuan, tidak seharusnya randis dipegang pejabat A tak taunya dipegang pejabat B. Hal ini menjadi pemicu dilematis terutama biaya operasional, misalnya biaya perawatan, biaya BBM dan dikhawatirkan ada temuan, makanya akan ditertibkan,” tegasnya lagi.
Lanjutnya, mengimbau, pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang tanpa terkecuali harus bertanggung jawab terkait penggunaan randis, Tidak diperbolehkan kendaraan tersebut digunakan pihak lain, apabila ketahuan membandel, maka kendaraan dinas itu akan ditarik.
Sekda Hartono juga mengatakan, selama ini ada beberapa randis digunakan pejabat, namun pembiayaan operasional dibebankan pada Sekretariat Daerah, “untuk penertibannya saat ini kita serahkan randis tersebut ke OPD agar jelas,” kata Hartono.
Kedepannya, tambahnya, “seluruh aset randis baik R2, R4 terkait pajak kita bebankan pada pemegang/pemakai kendaraan. jika masih juga menunggak, maka kendaraan tersebut akan ditarik”, pungkasnya.