DPRD Seluma gelar Paripurna bahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2020

DPRD Seluma gelar Paripurna bahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Seluma, Berita  Nusantara.Com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Lanjutan Paripurna dengan Agenda Pendampat Akhir Fraksi tentang Raperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma,Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Seluma serta wakil Bupati Seluma Drs.Gustianto, unsur FKPD dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya. Senin (21/06/2021).

Dalam kesempatan yang diberikan, juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Seluma Dodi Sukardi mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim TAPD Kabupaten Seluma.

” Pada kesempatan ini, kami bangga DPRD Kabupaten Seluma dengan memperhatikan apa yang telah menjadi hasil pembahasan antara Banggar DPRD Seluma dengan Tim TAPD Kabupaten Seluma terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Anggaran Kabupaten Seluma Tahun 2020″. Paparnya.

Selanjutnya H.Suhandi, S.Sos Juru bicara Fraksi PPS pada penyampaian Pendapat Akhir terhadap Perda tersebut memaparkan beberapa catatan kepada Pemda Seluma.

1. Meminta kepada instansi OPD terkait untuk melakukan Perencanaan yang efisien dan matang terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbilang kecil, serta meminimalisir dugaan kebocoran Potensi Pendapatan Asli Daerah.

2. Meminta Pemda Seluma segera menyelesaikan dan mencari jalan solusi terhadap 10 temuan pemeriksaan sesuai dengan Perundang- undangan yang berlaku, agar temuan tersebut tidak menjadi masalah dikemudian hari.

3. Meminta agar ada peningkatan terhadap PAD dengan cara membentuk panitia khusus tentang peningkatan PAD.

4. Menyampaikan perlu adanya kalender bersama antara DPRD Seluma dengan Pemda Seluma, agar dalam setiap pembahasan Anggaran baik APBD Tahunan ataupun APBD Perubahan efisien,efektif,transfaran dan akuntabel.

5. Meminta OPD Lingkungan Hidup dan seluruh pelaku usaha membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) terhadap pelaku usaha seperti:

– Perusahaan Sawit, Karet, Batu Bara, dan lainnya terkait pengelolaan limbah

– Bengkel terkait limbah B3.

– RSUD, RS Swasta.

– Klinik terkait limbah medis

6. Meminta kepada OPD terkait untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan modern untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemda Seluma, khususnya dalam hal pengelolaan aset daerah sehingga dapat meningkatkan PAD.

7. Meminta kepada Pemda Seluma untuk lebih Profesional, efesien dan efektif dalam melakukan pengeluaran anggaran serta mengikuti tahapan- tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

8. Meminta kepada Pemda memaksimalkan penyerapan anggaran untuk mendongkrak perekonomian akibat dampak Covid-19, agar ekonomi segera pulih kembali.

9. Meminta supaya Banggar DPRD Seluma dan TAPD Seluma bisa menyamakan Pendapatan dan Belanja Daerah, agar tidak terjadi depisit yang sangat besar, dan pemerinyah harus mampu mencermati mana yang harus di utamakan dalam pembangunan infrastruktur, sesuai program bupati dan wakil bupati terpilih akan membangun 1.000 jalan mulus.

10. Meminta menyatukan kesepahaman dalam pemikiran dan kebersamaan dalam melangka untuk mensukseskan pembangunan daerah.