Pemdes Karang Endah Bangun Jalan Usaha Tani Gunakan DD Tahun Anggaran 2022

Pemdes Karang Endah Bangun Jalan Usaha Tani Gunakan DD Tahun Anggaran 2022

Kepahiang, Berita Nusantara.com Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Endah Kecamatan Kepahiang Membangun pembukaan jalan Usaha Tani sepanjang 460 meter lebar 4 meter yang di anggarkan Senilai Rp. 200.000.000; ( Dua Ratus Juta Rupiah) dari sumber dana desa (DD) tahun Anggaran 2022.

Tujuan pemerintah desa melakukan pembangunan pembukaan badan jalan tersebut guna memperluas lokasi wilayah desa dan pemukiman masarakat yang berada di desa karang Endah, hal ini di sampaikan kepala Desa Karang Endah Dedi Arianto saat ditemui media ini di kantornya, senin sore ( 26/9/2022).

“Pembanguan jalan ini bukan hanya untuk memperluas wilayah desa karang endah, namun juga sangat dibutuhkan oleh warga. Karena mengingat sepanjang jalan tersebut adalah lokasi pertanian, yakni perkebunan kopi ,lada, dan juga ada lokasi persawahan warga” Ujar Dedi Arianto.

Ia juga mengatakan, pembangunan jalan ini sudah melalui mekanisme yang ada dalam peraturan desa. Yakitu musawarah (musdes) dan sudah disepakati bersama terkait kegiatan pemerintah desa termasuk soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.

” Kegitan pembangunan Jalan untuk menuju ke areal perkebunan ini sudah melalui proses musyawarah desa, dan termamsuk pembagian BLT DD yang sudah di atur oleh pemerintah pusat sebesar 40 % persen, dan Penanganan Percepatan Covid 8 % Persen, Juga ada Ketahanan Pangan 20 % persen, serta 32 % pemberdayaan masyarakat” Bebernya

Lebi Lanjut Kades mengatakan, Sebagai kepala desa tentu dirinya megedepankan kepentingan warga, seperti terkait kegitan yang bersumber dari dana desa.

” Kita selalu memperhatikan kepentingan masarakat desa, khususnya warga desa karang Endah ini. Alhamdulillah tahun ini desa karang Endah mendapat tambahan dana desa (DD) atau disebut dengan tunjangan kinerja.

sehingga dana tersebut digunakan untuk Pembangunan inprastukur desa .seperti pembukaan badan jalan dan lain- lain” Pungkas Kades.